![]() |
WS saat melapor di Polsek Tomohon Tengah (Foto Ist/MiRa) |
Tomohon|||CK- WS (35) warga Kelurahan Taratara Dua, Kecamatan Tomohon Barat, berinisial WS (35), menjadi korban penganiayaan saat hendak mengambil mobil miliknya yang terlibat dalam aksi pencurian. Insiden terjadi pada Selasa (29/4) di Kelurahan Kumelembuai, Kecamatan Tomohon Timur.
WS mengatakan kepada sejumlah wartawan bahwa dirinya mengetahui keberadaan mobil miliknya dari siaran langsung (live) di media sosial Facebook.
Menyadari hal tersebut, WS langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengecek kondisi kendaraan.
Namun setibanya di lokasi, WS justru mendapat perlakuan kekerasan. “Baru sampai di sana, seorang pelaku yang tidak saya kenal langsung berkata, ‘Oh deng ngana dang’, lalu tiba-tiba saya dikeroyok,” ungkap WS.
Akibat kejadian tersebut, WS mengalami luka lebam di mata sebelah kanan serta bengkak pada bagian kepala.
Korban pun segera melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Tomohon Tengah. Laporan tersebut telah tercatat dengan Nomor: PB/21/IV/2025/SPKT/Polsek Tomohon Tengah/Polres Tomohon, Polda Sulawesi Utara.
Tidak berhenti sampai di situ, WS juga berencana membuat laporan tambahan ke Polres Tomohon, terkait tindakan perusakan, penjarahan, hingga pembakaran mobil miliknya oleh sejumlah oknum masyarakat.
Sementara, Kapolsek AKP Hanny Goni menjelaskan pihak Kepolisian, telah menerima laporan ini, akan melakukan penyelidikan lebih lanjut atas laporan tersebut. (Mq)