![]() |
Syalom Mokorimban (Foto Ist) |
TOMOHON|||CK- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan sosialisasi tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Aula Syaloom Tumatangtang – Sarongsong, Jumat (7/3/2025). Acara ini dihadiri oleh ratusan warga dari wilayah Tomohon Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, anggota DPRD Kota Tomohon, Syalom Mokorimban, menjelaskan bahwa Ranperda ini bertujuan untuk memperlancar aliran informasi antara pemerintah dan masyarakat.
Menurut Syalom, meskipun banyak informasi penting yang disampaikan pemerintah, namun sering kali informasi tersebut tidak sampai ke masyarakat dengan baik.
"Memang banyak program dan informasi penting dari pemerintah yang belum bisa tersampaikan dengan maksimal kepada masyarakat," jelas Syalom.
Sebagai politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Syalom menambahkan bahwa Ranperda KIP ini akan menjadi sarana yang memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi terkait berbagai kegiatan pemerintah, seperti bantuan sosial, pembangunan infrastruktur, serta berbagai kegiatan sosial lainnya.
"Perda ini akan jadi alat untuk menjembatani komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, agar informasi yang sangat penting bisa sampai ke warga," ujar Syalom.
Ia juga berharap agar sosialisasi yang dilakukan dapat diikuti dengan baik oleh masyarakat, dan pengetahuan yang didapat bisa disebarkan kepada warga yang tidak hadir dalam acara tersebut.
"Saran dan masukan dari masyarakat akan saya perjuangkan di gedung parlemen. Saya juga berharap agar hasil sosialisasi ini bisa diteruskan kepada mereka yang belum sempat mengikuti," tutup Syalom.
Melalui Ranperda KIP ini, diharapkan proses penyampaian informasi yang lebih transparan dan mudah diakses akan semakin meningkatkan pemahaman masyarakat akan kebijakan-kebijakan yang dijalankan oleh pemerintah Kota Tomohon. (MiRa)