![]() |
Jeand'arc Mamahit (Foto Ist) |
Tomohon|||CK- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Jeand'arc Mamahit mensosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Keterbukaan Informasi Publik (KIP), kepada masyarakat Kecamatan Tomohon Barat, Jumat (07/03/25).
Saat memberikan materi akan Ranperda KIP ini, Mamahit menjelaskan Ranperda KIP ini sangat penting disosialisasikan agar masyarakat lebih memahami apa itu keterbukaan informasi di era digital saat ini, sehingga dapat menjamin hak masyarakat dalam memperoleh informasi yang baik dan benar.
"Ranperda ini juga bertujuan untuk peningkatan serta pengolahan dan pelayanan informasi pada badan publik yang ada dan menumbuhkan peran aktif, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan daerah,” kata Mamahit.
Kepada para peserta, Mamahit mengajak untuk memberikan masukan serta saran, sehingga dapat dimasukkan dalam Ranperda sebelum KIP ini menjadi Perda.
Selain itu, Sekretaris Dinas Kominfo Harny Korompis memberikan materi terkait Ranperda KIP kepada 100 peserta, keterwakilan masyarakat dari Kecamatan Tomohon Barat. (MiRa)