Iklan

Banner Likupang


 

YSK Banner



 

Rangkul Warga TomBar, Donald Pondaag Sosialisasikan Ranperda KIP

CitaKawanua.com
Friday, 7 March 2025, 21:46 WIB Last Updated 2025-03-08T01:51:21Z
Wakil Ketua DPRD Donald Pondaag Saat mensosialisasikan Ranperda KIP


TOMOHON|||CK–Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Donald Pondaag merangkul masyarakat di Kecamatan Tomohon Barat, untuk memaparkan soal rancangan peraturan daerah tentang keterbukaan informasi publik (KIP).


Sosialisasi ini dilakukan di Sixteen Cafe Jumat (7/3/2025), dengan melibatkan pemateri lainnya yakni Kepala Dinas Kominfo Kota Tomohon Novi Politon.


Pondaag menjelaskan, ranperda ini bertujuan untuk menetapkan standar pelayanan publik yang diselenggarakan Pemerintah sebagai bentuk informasi pada masyarakat.


“Ranperda KIP ini tentu menjamin hak masyarakat dalam memperoleh informasi yang baik dan benar,” kata Pondaag, kepada wartawan media ini.


Ia juga menerangkan, tujuan dibentuknya peraturan daerah ini untuk menjamin terciptanya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.


“Jadi Perda ini juga menyediakan dasar bagi masyarakat untuk mengetahui penyelenggara pemerintah daerah dan rencana pengambilan kebijakan publik,” jelas Pondaag.


Selain itu, tujuan lain dalam perda ini, yaitu untuk meningkatnya pengolahan dan pelayanan informasi pada badan publik yang ada.


“Ini juga untuk menumbuhkan peran aktif dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan daerah,” tutup Politisi Partai Golkar itu. 

(MiRa)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Rangkul Warga TomBar, Donald Pondaag Sosialisasikan Ranperda KIP

Terkini

Iklan CK