Iklan

Banner Likupang


YSK Banner



 

Penting Diketahui Masyarakat, Feybie Simbar Sosialisasi Ranperda KIP

CitaKawanua.com
Monday, 24 March 2025, 20:08 WIB Last Updated 2025-03-25T01:10:43Z


TOMOHON|||CK – Dalam rangka menetapkan standar pelayanan publik yang diselenggarakan Pemerintah sebagai bentuk informasi pada masyarakat.


Hal ini dikatakan Anggota DPRD Tomohon Feybie Simbar, saat memaparkan soal rancangan peraturan daerah tentang keterbukaan informasi publik, pada sosialisasi rancangan peraturan daerah terkait keterbukaan informasi publik (KIP), di JMR Kitchen, Tomohon Barat. Selasa (24/03/25), yang diselenggarakan oleh Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Tomohon. 


“ Ranperda untuk menjamin hak masyarakat dalam memperoleh informasi yang baik dan benar,” kata politisi partai Golkar Tomohon ini.


Simbar juga menerangkan, tujuan dibentuknya peraturan daerah ini untuk menjamin terciptanya transportasi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.


“Jadi Perda ini juga menyediakan dasar bagi masyarakat untuk mengetahui penyelenggara pemerintah daerah dan rencana pengambilan kebijakan publik,” jelas Simbar.


Tujuan lain dalam perda ini, lanjutnya untuk meningkatnya pengolahan dan pelayanan informasi pada badan publik yang ada.


Ia menambahkan ini juga untuk menumbuhkan peran aktif dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan daerah,” jelas Simbar.


Perlu diketahui, sosialisasi ranperda keterbukaan informasi publik itu dihadiri oleh 100 peserta utusan Tomohon Barat. (MiRa)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Penting Diketahui Masyarakat, Feybie Simbar Sosialisasi Ranperda KIP

Terkini

Iklan CK