![]() |
Penyerahan SK PLT PWI Kota Tomohon |
Tomohon|||CK- Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) dengan nomor, 006/SK.PWI-SULUT/III/2025. SK ini berisi tentang pengesahan perubahan Pengurus PWI Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara, sisa masa bakti tahun 2023-2026. SK ini secara resmi dikeluarkan pada tanggal 26 Maret 2025 di kota Manado. Demikian Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris PWI Sulut, Ardison Kalumata, Jumat (28/3/2025).
Kalumata menjelaskan, pengesahan perubahan kepengurusan PWI Kota Tomohon memang perlu dilaksanakan. SK tersebut dikeluarkan atas beberapa pertimbangan dan telah melalui kajian internal organisasi. Kata dia, dalam komposisi kepengurusan PWI Kota Tomohon hasil konferensi dan keputusan formatur 30 Desember 2022 di kota Tomohon, perlu dilakukan perubahan struktur pada jabatan ketua dan sekretaris.
Ketua dan Sekretaris PWI Kota Tomohon dinilai tak mematuhi Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI. Dengan tidak menudukung Pengurus PWI Pusat yang sah hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilaksanakan tanggal 18 Agustus 2024 di Jakarta.
"Ketua dan sekretaris PWI Kota Tomohon telah bersikap menolak dan tidak mengakui SK PWI Pusat, nomor 134-PGS/A/PP-PWI/II/2025, tentang pengesahan perubahan pengurus PWI Provinsi Sulut sisa masa bakti 2021-2026," ungkap Kalumata.
Plt Ketua PWI Sulut, Vanny Loupatty menegaskan, SK perubahan pengurus PWI Kota Tomohon ini berdasarkan PD PWI Bab II Pasal 4 ayat (1) a, b, c, d, Bab III Pasal 7 ayat (1)c, Pasal 8 a, b, dan Bab IV Pasal 18 ayat (1), Bab V Pasal 27 ayat (1) a, b, c, d, e, f. Kemudian, PRT PWI Bab I Pasal (1) a, c, Bab III Pasal 4 ayat (1) b, c, Bab V Pasal 15 Ayat (1) a, c, serta Pasal 16 ayat (4) dan ayat (6), Bab V, Pasal 16 ayat (2). Selanjutnya Kode Perilaku Wartawan (KPW) PWI Bab 1 Pasal 1 ayat (1), Bab II Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 ayat (1). Juga SK PWI Pusat, nomor 134-PGS/A/PP-PWI/II/2025, tentang pengesahan perubahan pengurus PWI Provinsi Sulut, sisa masa bakti 2021-2026.
Hal-hal yang telah diperhatikan, ketua dan sekretaris PWI Kota Tomohon secara aktif melibatkan diri dalam kegiatan-kegiatan yang mengatasnamakan organisasi, bersama mantan ketua serta sekretaris PWI Sulut periode 2021-2026 yang telah dipecat PWI Pusat. Sikap ketua dan sekretaris PWI Kota Tomohon menolak atau tidak mengakui SK PWI Pusat, nomor 134-PGS/A/PP-PWI/II/2025, tentang pengesahan perubahan pengurus PWI Sulut, sisa masa bakti 2021-2026, sebagaimana diberitakan sejumlah portal media siber Hasil Rapat Pengurus Harian PWI Sulut, tanggal 14 Maret 2025, di Manado.
"Memperhatikan hal-hal tersebut, kami memutuskan, menetapkan serta mengangkat saudara Hendra Mokorowu sebagai Plt Ketua PWI Kota Tomohon dan saudara Recky Pelealu sebagai Plt Sekretaris PWI Kota Tomohon, sisa masa bakti tahun 2023-2026. Plt sesuai diktum, wajib melaksanakan tugas sebagaimana diatur dalam SK," ketus Loupatty.
Maemossa, panggilan akrab Loupatty, menguraikan sejumlah tugas yang dimandatkan kepada Plt Ketua PWI Kota Tomohon. Pertama, bersama-sama dengan sekretaris agar menertibkan pengurus PWI Kota Tomohon. Mendata dan mengevaluasi serta memverifikasi kembali anggota PWI Kota Tomohon. Kedua, menertibkan, merapikan dan menata administrasi surat ke luar dan ke dalam organisasi. Ketiga, melaksanakan konsolidasi organisasi. Keempat, mempersiapkan serta menggelar atau menyelenggarakan KLB PWI Kota Tomohon, selambat-lambatnya enam bulan sejak SK ini diterbitkan. Kelima, berkoordinasi dan melaporkan seluruh kegiatan kepada Pengurus PWI Sulut.
Dalam SK perubahan kepengurusan ini juga telah diputuskan, membatalkan dan mencabut semua surat-surat terkait pelaksanaan kegiatan organisasi PWI Kota Tomohon, yang dikeluarkan sebelum keputusan ini ditetapkan. Apalagi yang sifatnya berlawanan dengan SK ini, dinyatakan tidak berlaku lagi. SK ini diserahkan kepada Plt sebagaimana bunyi diktum kesatu, untuk dilaksanakan sebagai amanah organisasi, berlandaskan kepatuhan atas PD, PRT, KEJ dan KPW PWI," tandas Maemossa.
Diketahui, SK Plt Pengurus PWI Kota Tomohon diserahkan langsung Plt Ketua PWI Sulut, Vanny Loupatty didampingi Plt Sekretaris PWI Sulut, Ardison Kalumata, dan diterima Plt Ketua PWI Kota Tomohon, Hendra Mokorowu bersama Plt Sekretaris PWI Kota Tomohon, Recky Pelealu. Penyerahan SK Plt dilaksanakan di Wale Mapantik, kelurahan Matani Satu, Kecamatan Tomohon Tengah. (Red**)