TOMOHON|||CK– Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar Konsultasi Publik II dalam rangka penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030. Kegiatan ini berlangsung di Kantor DLH, pada Kamis (13/3/2025).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tomohon, John Kapoh, menjelaskan bahwa KLHS merupakan instrumen strategis yang memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan terintegrasi dalam kebijakan, rencana, dan program pemerintah daerah. KLHS tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan hidup. Oleh karena itu, KLHS menjadi instrumen yang sangat krusial dan bagian integral dari perencanaan daerah.
"Dokumen ini bukan sekadar persyaratan administratif, tetapi lebih dari itu, merupakan panduan strategis dalam mengelola sumber daya alam dan lingkungan guna memastikan keberlanjutan pembangunan daerah. Proses penyusunan dokumen ini membutuhkan sinergi dan keterlibatan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk OPD, akademisi, pemerhati lingkungan, dan masyarakat umum," terang Kapoh.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa sejak permintaan data diajukan pada Oktober 2024, masih terdapat beberapa OPD yang belum menindaklanjutinya. Hal ini tentu berdampak pada keterlambatan penyelesaian dokumen KLHS, yang menjadi landasan utama dalam penyusunan RPJMD.
"Perlu diingat bahwa komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan adalah tanggung jawab bersama. Kita harus memastikan bahwa perencanaan daerah tetap selaras dengan prinsip keberlanjutan sebagai bentuk investasi bagi generasi mendatang," tegasnya.
Kapoh juga mengajak seluruh pihak untuk berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan, saran, dan usulan sebagai rekomendasi yang dapat diimplementasikan dalam dokumen KLHS.
"Saya berharap kegiatan ini membawa manfaat besar bagi pembangunan daerah yang lebih hijau, berkelanjutan, dan sejahtera," pungkasnya.
(MiRa)