TOMOHON|||CK- Wali Kota Tomohon, Caroll J. A. Senduk SH, bersama Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy G. A. Rumajar SE MI Kom, menghadiri kegiatan Launching dan Implementasi Aplikasi E-SAKIP Kota Tomohon yang berlangsung di ruang rapat lantai tiga MPP Tomohon.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah (SAKIP) Kota Tomohon agar lebih baik. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memberikan pemahaman kepada setiap perangkat daerah mengenai penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta melakukan running test implementasi aplikasi e-SAKIP Kota Tomohon.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Caroll Senduk menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan launching dan implementasi aplikasi e-SAKIP Kota Tomohon. Ia menilai aplikasi ini memiliki peran yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Tomohon.
“Visi kita bersama dalam menjalankan pemerintahan adalah ‘Tomohon Maju, Berdaya Saing, dan Sejahtera Menuju Indonesia Emas 2045’. Salah satu misi yang kita wujudkan adalah ‘Menjadikan Pemerintah Kota Tomohon yang Berintegritas, Adaptif, dan Responsif’. Pemerintah yang berintegritas, adaptif, dan responsif hanya dapat terwujud jika semua unsur yang hadir hari ini bekerja dengan penuh semangat, mengimplementasikan nilai-nilai dasar ASN, yaitu BerAKHLAK, dengan sikap jujur, ikhlas, serta berintegritas. Kami memiliki komitmen yang kuat untuk bekerja bersama, dengan menjunjung semboyan ‘Bangga Melayani Bangsa,’” ungkapnya.
Pemerintah Kota Tomohon, lanjutnya, tidak hanya berhenti pada paradigma good governance dan clean government, namun juga berkomitmen untuk mewujudkan smart government di Kota Tomohon, yakni pemerintah yang cerdas dalam melayani dan mengabdi untuk kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, Wali Kota Caroll menyampaikan bahwa launching dan implementasi aplikasi e-SAKIP Kota Tomohon merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan nilai SAKIP Kota Tomohon dan mewujudkan e-government, sekaligus memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Besar harapan kami setelah diluncurkannya aplikasi e-SAKIP Kota Tomohon, aplikasi ini dapat langsung digunakan sehingga visi, misi, serta program pemerintah dapat diwujudkan. Pada akhirnya, semua hasil pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Tomohon dapat dipertanggungjawabkan dengan benar kepada masyarakat sebagai penerima manfaat,” tambahnya.
Ia juga menegaskan kepada pengelola SAKIP, baik di perangkat daerah maupun di Pemerintah Kota Tomohon, untuk mengikuti kegiatan ini dengan baik sehingga dapat mewujudkan peningkatan SAKIP yang lebih baik di Kota Tomohon.
Semoga apa yang kami sampaikan ini mendapat respons positif dan memberikan manfaat besar bagi seluruh lapisan masyarakat Kota Tomohon. Kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa melindungi, menyertai, dan memberkati Kota Tomohon.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME, Ketua TP-PKK Kota Tomohon drg. Jeand'arc Senduk-Karundeng, Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Tomohon Masna Pioh S Sos, Kabag Ortal Setda Kota Tomohon Ingrid Palit SPt MM, serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (MiRa)