PELIPUT: MICKY RATAG
SULUT|||CK- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi dan Inventarisasi Permasalahan Pelaksanaan Tupoksi Hukum dan Pengawasan Pemilihan, yang dilaksanakan di aula Kantor KPU Kota Tomohon, Senin 17 Februari 2025.
Rakor Evaluasi dan Inventarisasi ini , dikhususkan untuk KPU Kota Manado dan KPU Kota Tomohon, yang dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulut Kenly Poluan, didampingi oleh Meidy Tinangon selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut, dan Ketua KPU Kota Tomohon Albertien Pijoh.
Poluan menyampaikan bahwa Rakor ini dilaksanakan untuk mengevaluasi pelaksanaan Pilkada serentak di Sulut, rakor ini adalah tahapan terakhir, dengan maksud, menginventarisasi setiap permasalahan yang ditemukan, pada tahapan Pilkada 2024 lalu. Selanjutnya rakor ini juga akan dilaksanakan di kabupaten/kota lainnya di Sulut.
Sementara itu, materi Rakor Evaluasi dan Inventarisasi, dibawakan oleh Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly Kowaas, Kasat Reskrim Polres Tomohon Iptu Stefie Sumolang, Kasie Intel Kejari Tomohon Ivan Roring, dan Anggota Bawaslu Kota Manado Hard Runtuwene.
Ada juga pemateri lainnya dari Polda Sulut, Kejati Sulut dan Polresta Manado. Rakor ini dihadiri oleh komisioner KPU Kota Tomohon dan Kota Manado, beserta mantan tenaga Adhoc Pilkada serentak 2024, akademisi dan Jurnalis. (***)