![]() |
Walikota Tomohon, Caroll J.A Senduk, Terima Hibah dari KPK RI |
JAKARTA|||CK- Walikota Tomohon, Caroll J.A Senduk, menghadiri acara serah terima Barang Milik Negara (BMN) dan Pengalihan Aset Negara (PSP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia kepada Pemerintah Kota Tomohon, yang dilaksanakan pada hari Jumat, 14 Februari 2025, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta.
Dalam sambutannya, Ketua KPK RI, Dr. Fitroh Rohcahyanto, SH, MH, berharap bahwa hibah BMN yang diserahkan ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi Pemkot Tomohon dan segera dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Wali Kota Tomohon, Caroll J.A Senduk, menyampaikan terima kasih yang mendalam kepada KPK RI atas kepercayaan dan hibah yang diberikan untuk kedua kalinya kepada Pemkot Tomohon. "Kami mengapresiasi kerjasama ini yang diharapkan dapat mempercepat pembangunan di daerah." ucap Senduk
Selain Pemkot Tomohon, KPK RI juga menyerahkan hibah BMN kepada KPU RI dan Pemerintah Provinsi Aceh. Hibah kepada KPU RI diterima oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, dan hibah kepada Pemprov Aceh diterima oleh Plt. Sekda Aceh, Drs. Muhammad Diwarsyah, MSi.
Acara serah terima ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Anggota KPU RI, Plh. Deputi Labuksi KPK RI Mungki Hadipratikto, Sekjen KPU RI Bernad Sutrisno, serta sejumlah pejabat dari Pemkot Tomohon, termasuk Sekretaris Daerah, Edwin Roring, SE, ME; Asisten III, Masna Pioh; Kepala BPKPD, Gerardus Mogi; dan Kabag Prokopim, Christo Kalumata.
Diketahui Walikota Tomohon mengikuti kegiatan ini, berdasarkan undangan dari Plh. Deputi Bidang Labuksi KPK RI Nomor B/12/eks.01.08/20-26/ 01/2025 yang diterima pada 31 Januari 2025. Serah terima ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor S-232/MK.6/KN.4/2024 tanggal 25 November 2024 dan SK Nomor S-6/MK.6/WKN.07/2025 tanggal 11 Februari 2025 yang menyetujui hibah BMN berupa beberapa bidang tanah dan aset bergerak yang bernilai total sebesar Rp 6.464.694.000,- kepada Pemkot Tomohon. (MiRa)