Tomohon|||CK- Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H., bersama Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, S.Sos., menghadiri kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Semester II Tahun 2024 yang dilaksanakan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Senin (13/01/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Arief Fadillah, S.E.Ak., M.M., CSFA., CA., ERMAP., yang menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja terkait pelayanan kesehatan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pemerintah Kota Tomohon untuk periode Semester II Tahun 2024. Laporan tersebut diterima langsung oleh Walikota Tomohon dan Ketua DPRD Kota Tomohon.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Utara memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tomohon yang telah melaksanakan pelayanan kesehatan dalam program JKN dengan baik.
Dr. Arief Fadillah juga menyampaikan harapannya agar pihak Legislatif dapat menggunakan Laporan Hasil Pemeriksaan ini sebagai instrumen dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program tersebut.
"Harapan kami kepada pihak Legislatif untuk dapat menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan pembahasan sesuai kewenangannya," ujar Dr. Arief.
Ia juga mengingatkan agar pihak eksekutif segera menindaklanjuti rekomendasi dari laporan hasil pemeriksaan BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan diterima.
Turut mendampingi Walikota Tomohon dalam acara tersebut adalah Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., Plt. Inspektur Kota Tomohon Albert Tulus, S.H., dan Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon dr. John Lumopa, M.Kes.
Acara ini juga dihadiri oleh Bupati/Walikota, Sekretaris Daerah, dan Inspektur dari beberapa daerah lainnya, di antaranya Kota Manado, Kota Bitung, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, dan Kabupaten Kepulauan Sangihe. (MiRa)