Stenly Kowaas
Tomohon|||CK – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon secara resmi membuka pendaftaran untuk posisi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam rangka menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Tomohon, Stenly Kowaas, pada Kamis (12/9/2024).
“Warga Tomohon yang ingin terlibat sebagai Pengawas TPS dapat mendaftarkan diri di Kantor Sekretariat Panwascam,” ujar Kowaas.
Pembentukan Pengawas TPS bertujuan untuk memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara di seluruh wilayah Kota Tomohon berlangsung secara jujur, adil, dan transparan. Pengawasan di TPS dianggap penting untuk mencegah pelanggaran dan kecurangan selama Pilkada, serta memastikan semua prosedur berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Kowaas juga menekankan bahwa rekrutmen dilakukan dengan prinsip keterbukaan dan transparansi, mengedepankan integritas, netralitas, dan profesionalisme para calon pengawas. Pengawas TPS yang terpilih nantinya akan menerima pelatihan khusus untuk memastikan mereka menjalankan tugas dengan baik.
Seleksi Pengawas TPS meliputi tahapan pendaftaran, seleksi administrasi, wawancara, hingga pelatihan. Bawaslu Kota Tomohon berkomitmen untuk memilih pengawas yang berkualitas dan berintegritas tinggi. Pengawas yang terpilih akan bertugas di setiap TPS pada hari pemungutan suara.
“Kami berharap, melalui pembentukan Pengawas TPS ini, Pilkada 2024 di Kota Tomohon dapat berlangsung tertib, aman, dan sesuai dengan prinsip demokrasi,” tutup Kowaas.
Masyarakat yang berminat dapat mengunjungi kantor Bawaslu Kota Tomohon atau Sekretariat Panitia Pengawas Kecamatan untuk informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dan seleksi. (Red**)