Iklan

Banner CK

YSK Banner


 

CSSR Banner


Wakili Wali Kota, Mandagi Beri Remisi Kepada Warga Binaan di LPKA dan LPP Manado di Tomohon

CitaKawanua.com
Saturday, 17 August 2024, 11:21 WIB Last Updated 2024-08-17T22:28:20Z


Tomohon|||CK- Wali Kota Tomohon Caroll Senduk diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs O D S Mandagi, memberikan remisi dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Umum kepada warga binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Manado.


Pemberian remisi serta PMP Umum ini diserahkan oleh Mandagi didampingi Kalapas LPKA Tomohon Heri Sulistyo dan Plt Kepala LPP Manado Lidya Awoah, yang dilaksanakan di aula LPKA, Sabtu (17/8/24).


Disela kegiatan pemberian remisi dan PMP Umum, Mandagi saat mengutip sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, menyampaikan "Kemerdekaan Indonesia merupakan rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa yang patut disyukuri yang berarti bahwa kemerdekaan Indonesia bukan hanya hasil dari perjuangan bangsa/rakyat Indonesia saja, tetapi karena adanya rahmat dan kuasa Tuhan Yang Maha Kuasa," kata Mandagi.


Lanjutnya, rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali Warga Binaan. 


"Oleh karena itu pemerintah melalui memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah menunjukan kontribusi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat administratif dan subtantif yang telah diatur dalam perundang undangan yang berlaku," terang Mandagi.



Diakhir sambutannya, saat membacakan ucapan selamat atas remisi dan PMP pada momen Dirgahayu RI ke 79 tahun 2024 ini, bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan diseluruh Indonesia Mandagi berpesan agar tunjukan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam mengikuti seluruh tahapan proses, kegiatan program pembinaan dimasa yang akan datang, selain itu kepada yang menerima remisi bebas agar boleh kembali ke keluarga masing masing dan menjalani kehidupan yang lebih baik bersama masyarakat.


Diketahui, di LPKA Tomohon, dari kapasitas sebanyak 250 orang, sebanyak 63 anak binaan mendapatkan pengurangan masa pidana umum dan remisi umum tahun 2024. Rinciannya, 35 orang mendapatkan PMP Umum I dan II, dengan 33 orang menerima PMP Umum I dan 2 orang PMP Umum II. Sementara itu, 28 orang mendapatkan Remisi Umum I dan II, dengan 27 orang mendapatkan RU I dan 1 orang RU II.


Sementara itu, di LPP Manado, dengan kapasitas 117 orang, terdapat 51 narapidana yang mendapatkan remisi umum tahun 2024. Sebanyak 49 orang menerima Remisi Umum I dan 2 orang menerima Remisi Umum II.


Turut hadir, Wali Kota Tomohon Caroll Senduk diwakili Asisten Satu Octavianus Mandagi, Kadis PPPA Tomohon dr Olga Karinda, Kaban BPKPD Gerardus E. Mogi, Kadis PUPR Royke Tangkawarouw, Kadis Sosial Thomly Lasut, Kapolres Tomohon diwakili Kasat Reskrim Stefi Sumolang, Camat Tomohon Tengah Jones Mait, Camat Tomohon Timur Denny Mangundap, Lurah Kolongan 1, dan Kepala LPKA dan Kepala LPP Manado serta jajaran. (Red**)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Wakili Wali Kota, Mandagi Beri Remisi Kepada Warga Binaan di LPKA dan LPP Manado di Tomohon

Terkini

Iklan CK