Iklan

Banner CK

YSK Banner


 

CSSR Banner


Sekot Edwin Roring Ikuti Paripurna Penyampaian KUA-PPAS 2024 di DPRD Tomohon

CitaKawanua.com
Friday, 9 August 2024, 09:16 WIB Last Updated 2024-08-19T00:19:55Z

 


Tomohon|||CK- Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, SH di wakili Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring,SE,ME mengahadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Rancangam Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangam Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2024 di Kantor DPRD Kota Tomohon,  Jumat (09/08/24).


Sekda saat membacakan sambutan walikota mengatakan perkembangan perekonomian daerah Kota Tomohon tentunya tidak terlepas dari arah dan kebijakan pembangunan perekonomian pemerintah pusat.


Adapun sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 52 Tahun 2023 tentang rencana kerja pemerintah tahun 2024 menyatakan bahwa di tahun 2024 nanti perekonomian nasional diperhadapkan dengan berbagai tantangan antara lain:


Ketidakpastian global, pembangunan ekonomi berwawasan lingkungan, revolusi industri 4.0 (four point o) dan ekonomi digital, serta pemberlakuan undang-undang nomor 1 tahun 2022.

Meskipun arah ekonomi global belum menentu, pemerintah tetap optimis, mengingat indonesia memiliki sejumlah modal penting untuk membangun ekonomi dan sumber pertumbuhan baru. modal tersebut antara lain berupa kapasitas sumber daya alam (natural capital), sumber daya manusia (human capital), pembangunan infrastruktur yang masif (phisycal capital), dan keberlanjutan perbaikan kualitas insititusi (social capital).


Pemerintah Kota Tomohon tetap berupaya menjaga kesinambungan pembangunan dengan prioritas, sasaran dan strategi pencapaian pembangunan di tahun 2024, memasuki triwulan ke tiga ini pemerintah Kota Tomohon merespons perkembangan yang terjadi di dua triwulan sebelumnya dengan melakukan penyesuaian-penyesuaian antara lain, asumsi kerangka ekonomi makro daerah dan kerangka pendanaan, penggunaan silpa, perubahan indikator kinerja, target, lokasi, dan besaran pagu kegiatan.


Secara garis besar asumsi yang digunakan dalam perubahan kebijakan umum APBD Kota Tomohon tahun 2024 ini dikarenakan adanya perubahan sumber pendapatan, optimalisasi alokasi belanja daerah, dan penyesuaian pembiayaan daerah. selain itu kebijakan lain yang mempengaruhi APBD Kota Tomohon atau yang mendasari perlu adanya perubahan APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2024, sebagai berikut :


1. Sinkronisasi program kegiatan dan sub kegiatan perangkat daerah dengan program nasional dan antar program perangkat daerah dengan kinerja perangkat daerah sesuai dengan standar pelayanan minimal yang ditetapkan;


2. Penyesuaian anggaran belanja sebagai akibat adanya pergeseran anggaran.dengan alasan adanya penyesuaian-penyesuaian diatas maka pemerintah kota tomohon melakukan perubahan rencana kerja pembangunan daerah (rkpd) tahun 2024 selanjutnya diuraikan dalam rancangan perubahan kua dan rancangan ppas tahun anggaran 2024.


“Secara garis besar dapat kami sampaikan bahwa dalam rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS tahun anggaran 2024 ini, pada sisi pendapatan sebelum perubahan berada pada angka Rp 694.511.162.128,- (enam ratus sembilan puluh empat milyar lima ratus sebelas juta seratus enam puluh dua ribu seratus dua puluh delapan rupiah) mengalami kenaikan menjadi sebesar rp. 715.669.448.428,- (tujuh ratus lima belas milyar enam ratus enam puluh sembilan juta empat ratus empat puluh delapan ribu empat ratus dua puluh delapan rupiah),” terang Roring.​


Sedangkan dari sisi anggaran belanja daerah sebelum perubahan berada pada angka Rp. 695.495.828.268,- (enam ratus sembilan puluh lima milyar empat ratus sembilan puluh lima juta delapan ratus dua puluh delapan ribu dua ratus enam puluh delapan rupiah) dan setelah perubahan menjadi rp. 715.833.657.107,- (tujuh ratus lima belas milyar delapan ratus tiga puluh tiga juta enam ratus lima puluh tujuh ribu seratus tujuh rupiah).


Sedangakan dalam komponen pembiayaan netto terjadi penurunan dari sebelum perubahan sebesar Rp.984.666.140,- (sembilan ratus delapan puluh empat juta enam ratus enam puluh enam ribu seratus empat puluh rupiah), setelah perubahan menjadi Rp. 164.208.679,- (seratus enam puluh empat juta dua ratus delapan ribu enam ratus tujuh puluh sembilan rupiah).


“Dengan komitmen yang kita bangun bersama ini serta atas kehendak tuhan yang maha kuasa, saya berkeyakinan bahwa tujuan kita bersama akan terwujud. Dan marilah kita sama-sama mempersiapkan serta memantapkan langkah kita kedepan guna menjawab dan menyelesaikan tantangan-tantangan yang ada demi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Tomohon yang kita cintai bersama,” pungkasnya.


Turut hadir, Ketua DPRD Kota Tomohon Djemy Sundah,SE., Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Bpk.Drs.Jhony Runtuwene,DEA., Bpk.Erens Kereh,AKML., Anggota DPRD Kota Tomohon., Jajaran Pemerintah Kota Tomohon serta insan Pers. (Red**)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sekot Edwin Roring Ikuti Paripurna Penyampaian KUA-PPAS 2024 di DPRD Tomohon

Terkini

Iklan CK