Tomohon|||CK- Pada hari kedua, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon membuka Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024, yang dilaksanakan bertempat di Kantor KPU Kota Tomohon, Rabu (28/8/24).
Dari pantauan wartawan media ini, pendaftaran di hari kedua, sejak registrasi dibuka pada pukul 08.00 WITA sampai ditutup pukul 16.00 WITA, tidak ada Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota yang melakukan pendaftaran ke Kantor KPU Tomohon.
Penutupan registrasi dilakukan oleh Ketua KPU Kota Tomohon Albertien G.V. Pijoh bersama Anggota KPU Kota Tomohon Deisy T. Soputan, Arinny Y. Poli, Rojer R. Datu dan Youne Y. P. Simangunsong serta disaksikan oleh Bawaslu Kota Tomohon.
“Tepat pukul 16.00 WITA Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Dalam Pemilihan Tahun 2024 di hari kedua ini ditutup. Sejak dibuka pada tanggal 27 Agustus 2024 kemarin sampai hari kedua ini, total satu Pasangan Calon yang mendaftar ke Kantor KPU Tomohon yaitu Pasangan Calon Perseorangan,” jelas Pijoh.
Selanjutnya, kata Pijoh, KPU Kota Tomohon akan membuka Kembali Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Dalam Pemilihan Tahun 2024 untuk hari ketiga pada besok hari Kamis, 29 Agustus 2024.
"Pada hari Kamis besok (29/8), pendaftaran dibuka tepat pukul 08.00 WITA sampai dengan pukul 23.59 WITA dan disiarkan secara langsung melalui akun resmi media sosial Youtube dan Facebook KPU Kota Tomohon." aku Pijoh. (Red-CK)