Tomohon|||CK- Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon selesai Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Penelitian (DPHP) tingkat Kecamatan, beberapa hari lalu.
Pada hari Sabtu (10/8), malam. melalui rapat pleno terbuka KPU Tomohon menetapkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024
Dari pantauan media ini, rapat pleno terbuka dibuka oleh Ketua KPU Tomohon, Vierna Pijoh, bertempat di aula KPU Kota Tomohon.
Saat membuka rapat pleno terbuka, Pijoh menjelaskan, jumlah DPS ini diperoleh atas pemutakhiran data pemilih lewat tahapan pencocokan dan penelitian. Selanjutnya rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan di tingkat kelurahan dan kecamatan. Kemudian, finalisasinya di tahapan rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan DPS tingkat kota.
"Kami menetapkan untuk DPS tingkat kota Tomohon dalam Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur dan Wali Kota/Wakil Wali Kota Tomohon tahun 2024, berjumlah 79250. Terdiri dari 39628 laki-laki dan 39622 perempuan. Tersebar di 5 kecamatan, 44 kelurahan dengan jumlah 157 tempat pemungutan suara (TPS)," ujar Pijoh.
Saat penetapan, Ketua KPU Vierna Pijoh didampingi para anggota Komisioner, yakni Roger Rafael Datu, Deisy Soputan, Youne Simangunsong dan Arinny Poli.
Diketahui, rapat pleno terbuka penetapan DPS ini dihadiri Anggota Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kota Tomohon, Handy Tumiwuda bersama jajaran, PPK 5 Kecamatan, dan stakeholder terkait. (Red**)