Iklan

Banner CK

YSK Banner


 

CSSR Banner


KPU Tetapkan DPS di Tomohon Sebanyak 79250 Pemilih dan 157 TPS

CitaKawanua.com
Sunday, 11 August 2024, 00:44 WIB Last Updated 2024-08-19T01:17:19Z

 



Tomohon|||CK- Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon selesai Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Penelitian (DPHP) tingkat Kecamatan, beberapa hari lalu.


Pada hari Sabtu (10/8), malam. melalui rapat pleno terbuka KPU Tomohon menetapkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024



Dari pantauan media ini, rapat pleno terbuka dibuka oleh Ketua KPU Tomohon, Vierna Pijoh, bertempat di aula KPU Kota Tomohon.



Saat membuka rapat pleno terbuka, Pijoh menjelaskan, jumlah DPS ini diperoleh atas pemutakhiran data pemilih lewat tahapan pencocokan dan penelitian. Selanjutnya rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan di tingkat kelurahan dan kecamatan. Kemudian, finalisasinya di tahapan rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan DPS tingkat kota.



"Kami menetapkan untuk DPS tingkat kota Tomohon dalam Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur dan Wali Kota/Wakil Wali Kota Tomohon tahun 2024, berjumlah 79250. Terdiri dari 39628 laki-laki dan 39622 perempuan. Tersebar di 5 kecamatan, 44 kelurahan dengan jumlah 157 tempat pemungutan suara (TPS)," ujar Pijoh.


Saat penetapan, Ketua KPU Vierna Pijoh didampingi para anggota Komisioner, yakni Roger Rafael Datu, Deisy Soputan, Youne Simangunsong dan Arinny Poli.


Diketahui, rapat pleno terbuka penetapan DPS ini dihadiri Anggota Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kota Tomohon, Handy Tumiwuda bersama jajaran, PPK 5 Kecamatan, dan stakeholder terkait. (Red**)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KPU Tetapkan DPS di Tomohon Sebanyak 79250 Pemilih dan 157 TPS

Terkini

Iklan CK