Iklan

Banner CK

YSK Banner


 

CSSR Banner


Bawaslu Tomohon Terima Rekomendasi Tindak Lanjut Pemilu dari Berbagai Elemen

CitaKawanua.com
Monday, 29 July 2024, 15:51 WIB Last Updated 2024-09-30T10:00:10Z

 


Sulut|||CK- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon telah menerima sejumlah rekomendasi tindak lanjut untuk Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang.


 Rekomendasi ini diterima dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Pemilu Partisipatif yang melibatkan media, organisasi masyarakat (ormas), dan pemilih perempuan. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 26 hingga 28 Juli 2024, di Sutan Raja Hotel, Tomohon.


Acara penutupan Rakor dilakukan oleh Ketua Bawaslu Tomohon, Stenly Kowaas, yang didampingi oleh anggota Handi Tumiwuda dan Yosi Korah. Pada momen tersebut, perwakilan dari tiap kelompok—media, ormas, dan pemilih perempuan—menyampaikan hasil diskusi mereka yang bertujuan memperkuat pengawasan partisipatif dalam Pilkada 2024 di Kota Tomohon.


Stenly Kowaas menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah merumuskan rencana tindak lanjut untuk pengawasan pemilu. Salah satu rekomendasi yang disampaikan adalah upaya memaksimalkan kegiatan sosialisasi, seperti roadshow ke berbagai segmen pemilih, guna mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya proses pemilihan agar berlangsung secara jujur dan berintegritas.


"Atas nama Bawaslu Kota Tomohon, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh peserta. Semoga dengan langkah ini, kita dapat mewujudkan Pilkada Tomohon yang lebih baik dan berkualitas," ungkap Kowaas.


Yosi Christian Korah, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, juga berharap program pengawasan partisipatif ini dapat berjalan dengan lancar untuk mendukung pelaksanaan Pilkada di Kota Tomohon.


“Mari kita bangun kerja sama yang baik di semua tingkatan, dengan komunikasi yang efektif, agar Pilkada dapat berjalan dengan aman, nyaman, transparan, dan sukses,” pungkas Korah. (Red**)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bawaslu Tomohon Terima Rekomendasi Tindak Lanjut Pemilu dari Berbagai Elemen

Terkini

Iklan CK