Iklan

Banner CK


KPU Banner



 

Bawaslu Banner


 

Serahkan SK 217 PPPK, Caroll Senduk Ajak Terus Melayani Bukan Untuk Dilayani, Jadilah Panutan Masyarakat

CitaKawanua.com
Thursday 13 June 2024, 00:59 WIB Last Updated 2024-06-14T00:01:50Z
Wali Kota Caroll Senduk Bersama 217 PPPK Pemkot Tomohon 


Tomohon|||CK- Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja serta Penyerahan SK PPPK kepada 217 orang, dengan rincian 114 Tenaga Teknis, 66 Tenaga Pendidik/Guru dan 37 Tenaga Kesehatan.


Penandatanganan Perjanjian Kerja serta Penyerahan SK PPPK, dipimpin dan diserahkan langsung oleh Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH, yang dilakukan bertempat di lantai 3 Mall Pelayanan Publik Gedung Kantor Walikota Tomohon. Rabu, (12/6/2024).


Saat sambutannya, usai memberikan SK, Wali Kota Senduk mengucapkan banyak selamat bagi bapak ibu sekalian boleh menjadi PPPK ASN.  


"Tetap semangat dan berbangga karena lewat keberhasilan dan juga bentuk kesetiaan bapak ibu sehingga boleh menjadi ASN PPPK Pemerintah Kota Tomohon. Patutlah kita syukuri ini semua boleh terjadi tentunya karena kasih karunia Tuhan. Sebagai ASN, kita harus tanamkan dalam diri kita masing - masing untuk terus melayani dan bukan untuk dilayani, jadilah panutan di masyarakat dan bekerjalah dengan hati agar setiap kita boleh menghadirkan sukacita dalam mengemban tugas dan tanggung jawab." kata Senduk.


Lanjut Wali Kota Senduk, perlu diingatkan juga, untuk tetap menjunjung tinggi loyalitas dan kejujuran sebagai ASN karena hal ini yang menjadikan kita karakter sebagai umat yang percaya kepada Tuhan.


"Selaku pimpinan juga kami turut berbangga akan keberhasilan bapak ibu menjadi ASN lewat formasi formasi yang pemerintah Kota Tomohon upayakan di Pemerintah Pusat beberapa waktu yang lalu." terangnya.


Diketahui, ada 13 poin dalam perjanjian kerja ini yang harus diperhatikan dan ditekuni yaitu : Masa perjanjian, tugas pekerjaan, target kinerja, jam kerja, disiplin, gaji , tunjangan, pengembangan kompetensi, cuti, penghargaan, perlindungan, PHK, penyelesaian perselisihan. 


Kegiatan ini turut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Tomohon Drs. O. D. S. Mandagi, Kepala BKPSDMD Kota Tomohon Djon Sonny Liuw SPi,  Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon Drs. Gerardus Mogi, M.A.P, Kasat Pol PP kota Tomohon Jusak Toar Pandeirot beserta Jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (Red***)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Serahkan SK 217 PPPK, Caroll Senduk Ajak Terus Melayani Bukan Untuk Dilayani, Jadilah Panutan Masyarakat

Terkini

Iklan CK