Foto Mayat Yang Ditemukan beserta Barang Bukti (Polres Tomohon)
Tomohon||CK- Penemuan mayat di Kebun Kopi Perkebunan Gunung Mahawu milik Keuskupan Umat Katolik di Kelurahan Rurukan, Kecamatan Tomohon Timur, Kota Tomohon, menggemparkan masyarakat.
Penemuan mayat yang telah menjadi kerangka, dibenarkan oleh Kapolres AKBP Lery R. Tutu, SIK MM, melalui Kasat Reskrim Polres Tomohon Iptu Stevi Sumolang, SH, kepada wartawan media ini. Kamis tanggal 06 Juni 2024.
Sumolang menjelaskan bahwa informasi ini diterima dari Dinas Kehutanan Provinsi Sulut yang bertugas di Unit Tomohon.
Sesudah mendapatkan laporan, pihak Polres Tomohon bersama unit Identifikasi langsung bergerak ke lokasi dan melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan terhadap saksi yang mengetahui penemuan mayat tersebut.
"Kami menemukan mayat tersebut beserta barang bukti berupa 1 cincin batu akik warna biru, 1 cincin besi putih, memakai celana dalam warna merah maron, 1 balsem merek balpirik, uang dengan pecahan 20.000, dan pecahan 5.000, dan celana pendek yang sudah robek (tidak terpakai)." jelasnya.
Di TKP, pihak Polres Tomohon telah melakukan pemeriksaan di sekitar mayat kerangka, tetapi tidak ditemukan barang bukti lain ataupun ada tanda-tanda yang mencurigakan.
"Bahwa mayat tersebut di perkirakan sudah lama meninggal dan di perkirakan berumur 40 tahun ke atas. Saat ditemukan kondisi susunan kerangka dalam posisi terbaring menyamping sebelah kiri dengan tidak menggunakan baju dan menemukan celana yang sudah robek sekitar 1 meter dari posisi kerangka korban. Identitasnya juga tidak ditemukan." terang Sumolang.
Pihaknya, akan mencari informasi dan penyelidikan untuk identitas kerangka. Sementara itu, Hasil koordinasi dengan pihak Rumah Sakit Bhayangkara akan membawa kerangka tanpa identitas ke Rumah Sakit Bhayangkara.
"Bagi masyarakat yang kehilangan anggota keluarga, dan mengenal cincin batu akik milik korban, silahkan menghubungi polres Tomohon." ajak Sumolang.
Dia juga akan memberi informasi kepada pemerintah setempat apakah ada informasi orang hilang.
Diketahui saksi-saksi penemuan mayat yakni DR alias Devi (36) warga Rurukan Satu, RAD alias Rivn (33) warga Kelurahan Kakaskasen Satu. (Red**)