PKD Terpilih Resmi Dilantik (Foto Bawaslu Tomohon) |
Tomohon|||Citakawanua.com- Pesta demokrasi serentak pemilihan kepala daerah (Pilkada), sudah semakin dekat dihentak, yakni pada 27 November 2024.
Dalam mengawal Pilkada serentak tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon, merekrut Panitia Kelurahan/Desa (PKD).
Pada tanggal 30 Mei 2024, Bawaslu Kota Tomohon dibawa kepemimpinan Stenly Kowaas, melalui rapat pleno bersama Panwaslu, dan secara resmi menetapkan dan mengumumkan PKD terpilih.
Stenly Kowaas kepada sejumlah awak media menyampaikan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon telah resmi mengumumkan nama-nama anggota Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD)
"Pengumuman ini dilakukan Peraturan Bawaslu RI nomor 19 Tahun 2017 yang telah diubah terakhir dengan Peraturan Bawaslu RI nomor 17 Tahun 2023." aku Kowaas.
Menurut Stenly Kowaas, bahwa Pilkada tahun 2024 ini, memiliki tantangan yang sangat kompleks. Oleh karena itu, penyelenggara di tingkat kelurahan harus memiliki kompetensi dan integritas tinggi.
“Kami berharap semua pengawas kelurahan yang sudah ditetapkan agar berintegritas dalam menjalankan tugas dan siap bertugas dalam mengawal dan mengawasi seluruh tahapan Pilkada 2024 ini, sehingga pesta demokrasi serentak ini dapat berjalan jujur dan adil,” harap Kowaas.
Kowaas pun meminta kepada PKD terpilih agar mencakup tugas pengawasan verifikasi faktual calon perseorangan dan pemutakhiran data pemilih, khususnya pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.
Diketahui, Bawaslu dan Panwaslu Kecamatan di Kota Tomohon telah melantik PKD, yang dilakukan di setiap Kecamatan, tanggal Minggu 2 Mei 2024.
Berikut adalah daftar nama PKD terpilih per Kecamatan se-Kota Tomohon:
PKD Kecamatan Timur
PKD Kecamatan Tomohon Barat
PKD Tomohon Utara
(MiRa)