Iklan

Iklan Taman Eman dan Citra Regenci

Selesai Diverifikasi Administrasi, KPU Umumkan Berkas Calon Perseorangan Capai 10.954

CitaKawanua.com
Wednesday 29 May 2024, 21:35 WIB Last Updated 2024-05-29T12:35:44Z
Ketua KPU Kota Tomohon Albertien Pijoh (Foto Humas KPU Tomohon)


Tomohon|||CitaKawanua.com- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon Albertien Pijoh, mengumumkan hasil pleno rekapitulasi Verifikasi Administrasi syarat bakal calon perseorangan dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.


Pengumuman hasil pleno rekapitulasi dilakukan pada rapat yang diselenggarakan bertempat di aula kantor KPU Tomohon, Rabu (29/05/24).


Rapat Pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kota Tomohon Albertien Pijoh didampingi oleh Komisioner lainnya diantaranya Rojer Datu, Arinny Poli, Deisy Soputan dan Youne Simangunsong. Beserta Komisioner Bawaslu dan bakal calon perseorangan Wenny Lumentut dan Mickael Mait (WL-MM).


"KPU Tomohon telah selesai melakukan verifikasi administrasi, sebelumnya ada sebanyak 11.111 dukungan yang dimasukkan  ke KPU. Saat ini telah diumumkan hasil pleno pasangan bakal calon perseorangan WL-MM memenuhi syarat dukungan sebanyak 10.954 dari syarat dukungan minimal adalah 7.803 dukungan." terang Pijoh.


"Tahapan selanjutnya akan diverifikasi faktual pertama. KPU pastinya akan turun langsung untuk memverifikasi dengan ketat setiap berkas secara faktual." aku Pijoh.


Sementara itu, menurut Deisy Soputan selaku Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan kepada wartawan media ini, setelah dilakukan verifikasi administrasi akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual. "Jika syarat minimal dukungan tidak mencapai 7.803, akan dilanjutkan dengan tahapan perbaikan." tutup Soputan.


Perlu diketahui pada DPT Pemilu 2024 lalu, jelas Soputan ditetapkan oleh KPU 78.022 pemilih. Jadi sesuai SK, syarat dukungan minimal adalah 7.803 yang harus dimasukkan oleh bakal calon perseorangan. Selain itu, persebarannya harus tersebar di 50 persen wilayah, jadi kalau di Tomohon ada lima kecamatan, minimal harus tersebar di 3 Kecamatan. (MiRa)



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Selesai Diverifikasi Administrasi, KPU Umumkan Berkas Calon Perseorangan Capai 10.954

Terkini

Iklan CK