Kadis P3A Kota Tomohon dr. Olga Maria Karinda M.Kes saat melakukan konferensi pers. (Foto IST) |
Tomohon|||Citakawanua.com- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Tomohon menggelar Konferensi Pers, yang dilaksanakan di aula Sekretariat Daerah, lantai 3 Pemerintah Kota Tomohon, Selasa (28/5).
Konferensi pers ini dimoderatori oleh Kepala Bagian Prokopim Christo Kalumata yang diwakili oleh Vincentius Kevin Rahail. Sementara itu narasumber pada konferensi pers ini dibawahkan oleh Kadis P3A Kota Tomohon dr. Olga Maria Karinda M.Kes.
Pada konferensi pers tersebut dr Olga menyampaikan pada tahun 2023-2024, Dinas P3A Kota Tomohon menfasilitasi kasus perempuan dan anak.
"Dalam tahun 2023 ada 25 kasus kekerasan perempuan dan anak yang telah ditangani oleh Dinas P3A Kota Kota Tomohon. Para korban datang melapor sendiri ke dinas kami atau pun melaporkan langsung ke Polres Tomohon" terang dr. Olga.
Menurut dr. Olga, "Kami bersama dengan polres selalu berkoordinasi dalam setiap kasus kekerasan kepada anak dan perempuan. Selain itu kami juga langsung turun ke lapangan dan mendampingi korban dalam konsultasi psikologi bahkan sampai ke proses ke pengadilan." terang dr. Olga.
Dalam 25 kasus tersebut, lebih dominan kasus kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan kepada anak, dan kekerasan seksual. Sementara kasus di tahun 2024, ada 10 kasus sementara diproses.
Diketahui, tahun 2024 ini Pemerintah Kota Tomohon akan membetuk rumah Perlindungan Cinta Sesama. (MiRa)