CITAKAWANUA.COM- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Donald Pondaag, mensosialisasikan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Tomohon tahun 2024, kepada masyarakat Kelurahan Kolongan, yang dilaksanakan bertempat di Sixteen Resto dan Cafe, Jumat (8 /12/23).
Saat memaparkan Pondaag mengatakan, ada 13 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Tomohon tahun 2024. Sementara itu 6 diantaranya merupakan Ranperda Inisiatif DPRD Kota Tomohon.
Lanjutnya, untuk ke-6 Ranperda yang diusulkan DPRD Kota Tomohon tersebut, setiap Komisi yang ada di DPRD Kota Tomohon mengambil bagian. Dimana, masing-masing Komisi mengusulkan 2 Ranperda inisiatif.
Untuk perda inisiatif Komisi II yakni keterbukaan informasi publik, dan tanggung jawab sosial perusahaan.
"Diharapkannya, keterlibatan masyarakat dalam sosialisasi propemperda saat ini sangat penting dan strategis untuk penyempurnaan perda. Untuk itu kami mengajak masyarakat agar dapat memberikan usulan dan tanggapan terkait dengan ranperda ini." ajak Pondaag.
Sementara itu, pemateri lainnya dibawakan oleh Kepala Bagian Hukum Pemkot Tomohon Bernie Mambu SH MH. Sebelumnya, sosialisasi ini dibuka oleh Kabag Persidangan Nyoman Nirmala SH MH.
(Red-CK)