CITAKAWANUA.COM- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Drs Johny Runtuwene D.E.A, mensosialisasikan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024, kepada masyarakat di Tomohon Utara, yang digelar Sekretariat DPRD Tomohon. Jumat (08/12), di Tete Kelung, Kakaskasen.
Sosialisasi Propemperda tahun 2024 ini dibuka oleh Sekretaris DPRD Steven Waworuntu SSTP, melalui Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Nyoman Nirmala SH MH,
Saat membuka kegiatan, Nyoman mengatakan sosialisasi ini dimaksudkan untuk menyampaikan seluas-luasnya ranperda-ranperda yang akan dibentuk di tahun 2024, dimana ada 13 ranperda yang akan dibuat tahun depan ada perda usulan dprd dan pemkot, untuk itu harus di sosialisasikan kepada seluruh masyarakat Kota Tomohon.
JonRu sapaan akrabnya, saat memaparkan Propemperda ini, meminta warga Kecamatan Tomohon Utara untuk memberikan masukan, saran serta kritik dalam setiap agenda DPRD guna mendapatkan keutuhan program yang nantinya berpucuk pada kepentingan kesejahteraan warga masyarakat.
Menurutnya, semua keputusan yang diambil eksekutif dan legislatif bermuara dari kepedulian kepada masyarakat bagaimana meningkatkan sumber daya manusia yang kuat, berkualitas dan sejahtera.
“Sosialisasi Propemperda ini dimaksudkan untuk menyampaikan ranperda-ranperda yang akan dibentuk di tahun 2024 nanti. Selain itu juga peran dari setiap masyarakat sangat dibutuhkan dalam sosialisasi seperti saat ini, karena nantinya akan diperlukan untuk penyempurnaan setiap produk peraturan daerah,” ujar om JonRu sapaan akrab warga kepada Johny Runtuwene.
Sementara itu, narasumber lainnya Kepala Bagian Hukum Berny Mambu, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan produk bersama DPRD dan Pemkot dan telah disetujui bersama dalam paripurna yang didalamnya menyepakati 13 ranperda. Sehingga kedepan akan menjadi bekal bagi bapak ibu peserta sosialisasi dikemudian hari.
“Saran masukan dan koreksi sangat dibutuhkan. Kemudian untuk diketahui, bahwa sosialisasi hari ini telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Berny Mambu. (Red-CK)