Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly Kowaas SP |
CITAKAWANUA.COM- Pelaksanaan Pesta Demokrasi Pemilihan Legislatif dan Presiden-Wakil Presiden periode 2024, sudah semakin dekat, tinggal 62 hari lagi.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon membuka rekrutmen bagi seluruh masyarakat yang ingin bergabung menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Hal ini dikatakan Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly Kowaas SP, dalam keterangan persnya, kepada sejumlah awak media, Rabu (13/12).
Menurutnya, Pendaftaran calon anggota PTPS rencananya akan dibuka mulai 2 Januari 2024. Untuk itu, Kowaas mengajak masyarakat yang berminat agar sudah bisa menyiapkan segala berkas administrasi yang jadi syarat anggota PTPS.
“Silahkan menghubungi Pengawas Kelurahan yang ada di 44 kelurahan di Kota Tomohon. Mereka akan jelaskan syarat-syaratnya,” aku Kowaas.
Dimana, ia mengakui jumlah rekrutmen PTPS yang dibuka sebanyak 301. Jumlah tersebut sama dengan total TPS yang nantinya ada di hari pemungutan suara.
"Bagi yang berminat bergabung diimbau agar bisa menyiapkan segala berkas administrasi yang jadi syarat anggota PTPS." ajak Kowaas.
Dia menjelaskan, syarat-syarat menjadi PTPS sendiri tidak terlalu menyulitkan, cukup memasukkan fotokopi KTP, ijazah (minimal SMA/sederajat), dan berdomisili di wilayah kerjanya. “Salah satu syarat yang paling utama adalah calon anggota PTPS tersebut tidak boleh terafiliasi dengan Parpol tertentu,” terang Kowaas.
Dikatakannya, Bawaslu Tomohon sangat concern untuk men-tracking jejak rekam calon PTPS, agar supaya penyelenggara yang jadi ujung tombak di hari H pemungutan suara tersebut bisa memegang teguh prinsip netralitas.
“Nanti daftar calon PTPS itu akang diumumkan secara terbuka dan luas kepada masyarakat. Silahkan di cek dan diteliti masyarakat. Jika ada calon yang terindikasi memiliki afiliasi dengan parpol atau caleg tertentu, laporkan. Pasti akan kami telusuri dan klarifikasi. Jika benar terbukti, tidak ada keraguan buat Bawaslu untuk mencoret nama tersebut,” tutup Kowaas. (Red-CK)