Anggota DPRD Tomohon Stenly Wuwung (foto Ist) |
CITAKAWANUA.COM- Sekretariat DPRD Kota Tomohon, melaksanakan Sosialisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Tomohon (Propemperda) Tahun 2024 kepada warga Kelurahan Taratara, Taratara Satu, Taratara Dua dan Taratara Tiga. Selasa (14/11).
Sosialisasi Propemperda yang dilaksanakan di Sixteen Cafe ini, dibuka oleh Sekretaris DPRD Tomohon Steven Waworuntu SSTP yang diwakili oleh pejabat struktural sekretariat DPRD.
Sekretariat DPRD Kota Tomohon, menghadirkan dua narasumber diantarannya, Anggota DPRD Tomohon Stenly Wuwung dan Toar Polakitan.
Pada kesempatan tersebut, Stenly Wuwung mengungkapkan, bahwa program pembentukan peraturan daerah merupakan instrumen atau pedoman bagi DPRD dalam menjalani tugas kerja sepanjang tahun 2024 dalam bidang pembentukan perda.
“DPRD dan pemerintah kota di tahun 2024 nanti akan diperhadapkan dengan tugas yang berat. Karena, diamanatkan dalam program Perda ini akan membahas 13 Rancangan peraturan daerah,” ujarnya.
Lanjut dia, nantinya apa yang akan dibahas kemudian, tentu akan menjadi produk hukum dan panduan dari DPRD dan pemerintah Kota Tomohon untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
“Keterlibatan masyarakat dalam sosialisasi seperti ini sangat penting. Jadi, diharapkan masyarakat dapat memberikan masukan dan saran serta kritikan untuk nantinya menjadi acuan dari DPRD untuk penyempurnaan perda nanti,” tutupnya. (Red-CK)