Iklan

Banner CK

YSK Banner


 

CSSR Banner


Kebenaran Berpihak, Wenny Lumentut Menangkan Sengketa Tanah di Talete

CitaKawanua.com
Thursday, 9 November 2023, 17:48 WIB Last Updated 2023-11-09T12:03:15Z


CITAKAWANUA.COM- Akhirnya Perkara dengan nomor register 380/Pdt.G/2022/PN Tnn, terkait sengketa tanah di Kelurahan Talete, Kecamatan Tomohon Tengah, dimenangkan oleh Wenny Lumentut.

Diketahui, sidang perkara perdata antara mantan Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut dan Joulla Benu, yang dibacakan dalam sidang Majelis Hakim Ketua Nurdewi Sundari,  di PN Tondano, Kamis (9/7/2023), 

Hakim Ketua Nurdewi Sundari, dalam pembacaan putusan memutuskan menerima sebagian gugatan penggugat dan menegaskan objek sengketa adalah milik penggugat yakni Wenny Lumentut.

Usai sidang, Wenny Lumentut saat menanggapi putusan Majelis Hakim PN Tondano, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya.

“Tentu saya berterima kasih karena hari ini kebenaran berpihak ke saya. Tidak heran juga karena semua fakta persidangan terungkap semua kebenaran. Saksi-saksi juga sudah menyampaikan informasi yang sesungguhnya,” terang WL sapaan akrabnya.

Diketahui mantan Wakil Walikota Tomohon ini menggugat SHM 313 Talete Tahun 2013 yang dikantongi Joulla Benu.

Kendati dituding cuma bermodalkan Akta Jual Beli tahun 2021, tapi putusan hakim membuktikan bahwa WL adalah pembeli yang beretiket baik dan melalui semua proses pelepasan hak secara benar dan prosedural.

“Klien kami memiliki AJB yang sah, sesuai obyek dan saksi Daniel Kalalo sebagai pemilik awal, menyatakan di persidangan jika dia tidak pernah menjual ke orang lain, selain klien kami. Di sidang lokasi juga sudah terjawab semuanya,” ujar Kuasa Hukum WL, Hevy Mandang, SH. (Red-CK)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kebenaran Berpihak, Wenny Lumentut Menangkan Sengketa Tanah di Talete

Terkini

Iklan CK