Iklan

Banner CK

YSK Banner


 

CSSR Banner


Sempurnakan Ranperda Sampah, Donald Pondaag Sosialisasikan ke Masyarakat Kumelembuai

CitaKawanua.com
Monday, 30 October 2023, 12:42 WIB Last Updated 2023-10-30T03:42:34Z
Donald Pondaag saat memberikan materi pada Sosialisasi Ranperda, (Foto Ist)


CITAKAWANUA.COM- Donald Pondaag selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menjadi narasumber dalam rangka Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosranperda) Kota Tomohon Tentang Pengelolaan Sampah di Kelurahan Kumelembuai, Senin 30 Oktober 2023, yang dilaksanakan bertempat di Sixteen Cafe dan Resto.

Dalam menyampaikan materi, Donald Pondaag yang juga sebagai anggota Legislatif dari partai Golkar Tomohon ini mengatakan, sosialisasi sampah adalah Ranperda yang diinisiatif oleh anggota DPRD khususnya di komisi III.

"Sosialisasi ini adalah bentuk penyampaian kepada masyarakat, bahwa ada perda yang sementara kita bahas." terang Pondaag.




Menurut Pondaag, sosranperda terkait sampah ini yang sudah memasuki tahapan pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Kota Tomohon dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

"Pansus pengelolaan sampah yang dibentuk DPRD sementara membahas bersama Pemerintah Kota. Kami masih butuh masukan dan usulan untuk dibahas nanti. Agar kami DPRD ada perwakilan masyarakat untuk menyempurnakan perda ini." aku Pondaag.

Sementara itu, narasumber lainnya yakni Anggota Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon Priscilla Tumurang mengungkapkan, "Kenapa Kami melihat bahwa situasi, bahwa sampah adalah masalah besar, kalau tidak dikelola pastinya akan mengakibatkan musibah dikemudian hari. Untuk itu, kami dari Komisi 3 DPRD berharap  masyarakat dapat memberikan usulan dan saran untuk melengkapi isi dalam ranperda ini." terang Tumurang. Selain itu Tumurang memaparkan isi dalam ranperda ini.

Diketahui, Sosranperda ini dibuka Sekretaris DPRD yang diwakili oleh Trisje Lineke Mamuaja. Dihadiri oleh masyarakat Kelurahan Kumelembuai. (Red-CK)







Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sempurnakan Ranperda Sampah, Donald Pondaag Sosialisasikan ke Masyarakat Kumelembuai

Terkini

Iklan CK