Foto Ist |
CITAKAWANUA.COM- Proses Pengganti Antar Waktu (PAW) calon anggota DPRD Kota Tomohon fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dari James E. Kojongian kepada Stenly Tololiu, terus bergulir.
Pada hari Jumat (1/09/23), Tololiu yang sering sapa dengan nama jargon 'Stel Jo', dipanggil oleh KPU Kota Tomohon. Kedatangan Tololiu ke KPU didampingi oleh Sekretaris DPD II Partai Golkar Tomohon Stenly Lasut diterima oleh Ketua KPU Albertien G.V Pijoh bersama komisioner lainnya.
Kepada wartawan media ini, Lasut mengakui kehadiran kami KPU adalah untuk memenuhi undangan, dalam rangka konfirmasi dan klarifikasi terkait proses PAW.
"Ya benar, yang diklarifikasi diantaranya bahwa Partai Golkar Kota Tomohon menyatakan bapak Stenly Tololiu adalah benar sebagai anggota Partai Golkar dan diusulkan sebagai Bakal Calon Pengganti antar waktu, serta menyetujui penggantian antar waktu dari James Kojongian kepada bapak Stenly Tololiu yang berproses di KPU untuk di lakukan sesuai ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku." terang Lasut.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Tomohon Albertien G.V Pijoh mengakui pihaknya sementara melaksanakan klarifikasi calon PAW Anggota DPRD Kota Tomohon, dengan jadwal pada Kamis 31 Agustus 2023 untuk Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Jumat 1 September untuk Partai Golkar.
Pijoh menjelaskan, hal ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan DPRD Kota Tomohon kepada KPU Kota Tomohon terkait permintaan nama Calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Tomohon.
Menurutnya, setelah surat permohonan DPRD Kota Tomohon diterima, maka KPU Kota Tomohon memiliki waktu 5 hari untu melakukan verifikasi terhadap berkas Calon PAW dan memplenokan hasilnya sebelum KPU Kota Tomohon membalas Surat Permohon DPRD Kota Tomohon. (Red-CK)