CITAKAWANUA.COM- Jelang Pesta Demokrasi serentak tahun 2024, sejumlah kader Partai Politik (Parpol) memilih pindah ke parpol lain atau "Membelot".
Di Partai Golongan Karya (Golkar) Sulawesi Utara (Sulut), sejumlah kader sudah membelot, salah satunya adalah James E. Kojongian ST (JEK), yang saat ini masih menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Tomohon dari Fraksi Golkar.
Pembelotan yang dilakukan JEK, mendapatkan sangsi tegas dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulut.
Sekretaris DPD Partai Golkar Sulut Raski Mokodompit mengatakan, Partai Golkar menindak tegas anggota yang saat ini sebagai legislator, lalu pindah partai dan menjadi calon legislator dari partai lain dengan sanksi Penggantian Antar Waktu (PAW).
Mokodompit menegaskan, ini merupakan pelanggaran berat dan sanksinya adalah PAW. ”Mereka sudah tahu konsekwensinya. Bukan hanya di Tomohon tapi ada juga dari daerah lain di Sulawesi Utara,” katanya.
Figur pengganti lanjut legislator di DPRD Sulawesi Utara ini sudah ada. Tinggal menunggu selesai proses SK PAW di pusat dan diserahkan ke daerah-daerah.
”Walaupun ditinggalkan para kader yang nyaleg di partai lain, tapi Golkar tetap solid untuk memenangkan Pemilu, pemilihan presiden hingga pemilihan kepala daerah di tahun 2024 mendatang,'” kata Raski. (Red-CK)