Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Tomohon Ir Miky Junita Linda Wenur MAP (MJLW) mengatakan, tidak ada dalam penyusunan, pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon tahun 2023 yang menyebut pembayaran gaji Nakon hanya setengah.
Jika ada kebijakan untuk membayar gaji Nakon hanya setengah, maka itu bertentangan dengan yang sudah tertata dalam APBD Kota Tomohon tahun 2023 soal gaji Nakon. Hal itu terjadi karena mereka diberlakukan on dan of di mana dalam sebulan hanya kerja setengah atau system shift.
‘’Pemerintah Kota Tomohon jangan membuat program di luar yang telah ditetapkan dalam APBD. Kasihan para Nakon. Mereka adalah pekerja, buruh yang seharusnya digaji sesuai Upah Minimum Provinsi. Yang terjadi, gaji tak sesuai Upah Minimum Provinsi, hanya dibayar setengah lagi,’’ kata MJLW yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kota Tomohon kepada wartawan Rabu (3/5/2023).
Dengan begitu tambah MJLW, Pemerintah Kota Tomohon boleh dikatakan tidak menghargai nasib para buruh yang baru saja memperingati Hari Buruh.
Kalau dana tidak mencukupi lanjut Ketua Komisi III DPRD Tomohon yang membidangi kesejahteraan ini, jangan lagi membebani anggaran dengan menambah tenaga Nakon Karena sesuai informasi sudah melebihi sehingga yang lain sudah tidak tahu akan kerja apa.
‘’Coba kalau tidak ada penambahan dan diterima sesuai kebutuhan. Pasti dananya cukup,’’ kata MJLW yang sejak dulu getol memperjuangkan nasib rakyat Kota Tomohon.
Fraksi Partai Golkar di DPRD Kota Tomohon ada 10 personil. Selain MJLW, ada Djemmy J Sundah SE yang saat ini menjabat Ketua DPRD Kota Tomohon, James Kojongian ST (Ketua Komisi 1), Ladys F Turang (Ketua Komisi 2), Jimmy Wewengkang, Priscilla Tumurang, Toar Polakitan SE, Jenny Sompotan, Christo B Eman SE serta Donald Pondaag. (Red-06)