Tomohon|||CK- Pemerintah Kota Tomohon melalui Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah menggelar Fasilitasi Komunikasi Pimpinan tahun 2021, yang dilaksanakan di Cartenz Hill, Jumat (3/11).
Hadir dalam kegiatan Wali Kota Tomohon Caroll Senduk, SH didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE, ME, Ketua FKUB Kota Tomohon Pdt. Senduk G.A Roeroe, M.Th Asisten Administrasi Umum Drs Octavianus DS Mandagi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tomohon Novi Politon SE, dan Kabag Prokopim Christo Kalumata SSTP.
Saat melakukan tatap muka bersama wartawan, Senduk mengakui sejak dilantik baru pertama kalinya melakukan tatap muka bersama insan pers.
"Saya berharap, dengan pertemuan ini terus menjalin sinergitas dengan pemerintah Kota Tomohon melalui pemberitaan." kata Senduk.
Disisi lain Senduk menekankan, kepada insan pers yang ada di kota Tomohon harus mematuhi kode etik jurnalistik sesuai yang di atur oleh undang-undang nomor 40 tahun 1999, dalam setiap tugas yang dijalaninya.
"Saya menegaskan setiap wartawan yang melakukan kerja sama dengan pemerintah Kota Tomohon, harus lengkap administrasi mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW), sesuai yang diatur oleh Dewan Pers." tegas Wali Kota Tomohon.
"Begitu juga dengan menyajikan berita yang terlalu fulgar, apalgi hoax. Untuk itu saya meminta sajikan pemberitaan kepada masyarakat harus menyejukan." ucap Senduk sembari mengungkapkan Tomohon pastinya akan hebat, bilamana para wartawan yang hebat pula. (***)