Seperti halnya dilakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Wale Kabasaran, yang diprakarsai oleh Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) yang bekerja sama dengan Kota Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon, yang melakukan Rapid Anti Body, (2/2/2021)
Seperti yang dipantau oleh wartawan media ini, pelaksanaan Rapid Anti Body dilakukan kepada semua masyarakat yang datang di MPP Wale Kabasaran ini, baik itu para pegunjung bahkan staf PNS, THL dan Honor lingkungan Pemkot Tomohon.
Kepala Dinas Ir Ervinz DH Liuw "Yang kita lakukan ini adalah usaha untuk memutus mata rantai berkaitan dengan penyebaran covid. Untuk itu saya berharap, kita harus membiasakan hidup di era normal dengan mengikuti protokol kesehatan (Prokes) 5 M, Rapid bahkan Swab." aku Liuw.
Liuw menghimbau, "Saya berharap agar seluruh pengunjung agar wajib mengikuti kebijakan dan aturan ini. Jika semua telah taat dan telah terbiasa hidup normal, kita boleh menekan angka peningkatan penyebaran Covid-19." harap Liuw.
Ditambahkannya, Pelaksanaan Rapid ini dilaksanakan sejak hari senin 1 Februari 2021. Diketahui masa berlaku hasil pemeriksaannya, sekali Rapid untuk tiga hari kedepan. Penjagaan di lobi MPP Wale Kabasaran di perketat melalui satu pintu masuk dan dijaga oleh Sat Pol PP Kota Tomohon. (Red-CK)