Suasana Kantor Disdukcapil (Foto Ist) |
TOMOHON|||CITAKAWANUA.COM- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dikdukcapil) Kota Tomohon menutup sementara pelayanan di Kantor secara langsung kepada masyarakat selama beberapa hari.
Kepala Disdukcapil Kota Tomohon Albert J. Tulus, SH saat dihubungi oleh wartawan media ini melalui pesan Whatsapp-nya menjelaskan, "Kami akan menutup pelayanan dari tanggal 29 Januari sampai dengan 5 Februari 2021. Sementara pelayanan akan dibuka kembali pada 8 Februari 2021." jelas Tulus.
Lanjutnya," Namun kami tetap membuka pelayanan secara online kepada masyarakat Kota Tomohon melalui Aplikasi e-Dukcapil yang dapat di Donwload di Playstore." terang Tulus.
Ia mengakui, bahwa ditutupnya Pelayanan secara langsung di kantor dikarenakan seluruh staf yang ada di Disdukcapil akan menjalani Isolasi Mandiri.
"Kami meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kota Tomohon atas ketidaknyamanan ini, kiranya dapat dimaklumi bersama, untuk kebaikan kita semua." ucap Tulus.
Diketahui pengumuman ditutupnya pelayanan ini telah informasikan ke seluruh kelurahan yang ada di Kota Tomohon, sementara disejumlah titik Mal Pelayanan Publik (MPP) Wale Kabasaran telah di tempel selebaran pengumuman. (Red-CK)